BI Perpanjang Kebijakan LTV Properti 100% dan DP Kendaraan 0% hingga 2027
BI kembali melanjutkan kebijakan longgar untuk penyaluran kredit properti dan kendaraan bermotor dengan insentif tersebut berlaku hingga 2027
Pertumbuhan transaksi pembayaran digital sejalan dengan semakin luasnya penerimaan masyarakat terhadap metode pembayaran nontunai
KONTAN.CO.ID – JAKARTA. Bank Indonesia (BI) mencatat volume transaksi pembayaran digital mencapai 18,09 miliar transaksi pada kuartal III-2026.
Jumlah tersebut tumbuh 39,24% secara tahunan atau year-on-year (YoY), didorong oleh peningkatan penggunaan pembayaran melalui perangkat seluler dan Quick Response Code Indonesian Standard (QRIS).
Gubernur BI Destry Damayanti mengatakan, pertumbuhan transaksi pembayaran digital sejalan dengan semakin luasnya penerimaan masyarakat terhadap metode pembayaran nontunai.
BI kembali melanjutkan kebijakan longgar untuk penyaluran kredit properti dan kendaraan bermotor dengan insentif tersebut berlaku hingga 2027
Rasio pembiayaan bermasalah atau non-performing financing (NPF) perusahaan saat ini masih berada di kisaran 2%
BI kembangkan QRIS dengan pengawasan yang perlu diperkuat untuk menjaga integritas ekosistem pembayaran digital.
Harga emas hari ini di Pegadaian, Jumat (23/10/2026), untuk produk Galeri 24, Antam, dan UBS terpantau belum berubah