Kontan • 22 October 2026

BI Otak-atik Insentif Demi Jaga Likuiditas Perbankan

Pertumbuhan kredit yang lebih pesat dari dana pihak ketiga (DPK) tak pelak membuat likuiditas perbankan kian ketat. ​

RINGKASAN BERITA

KONTAN.CO.ID – JAKARTA. Pertumbuhan kredit yang lebih pesat dari dana pihak ketiga (DPK) tak pelak membuat likuiditas perbankan kian ketat. Kondisi ini mendorong Bank Indonesia (BI) turun tangan dengan menyesuaikan sejumlah kebijakan. 

BI dalam Rapat Dewan Gubernur (RDG) Oktober 2026 memutuskan menahan suku bunga acuan di level 5,75%, tetapi menaikkan suku bunga deposito sebesar 25 bps menjadi 5%. 

BI juga menurunkan kewajiban bank menempatkan dana di bank sentral melalui Giro Wajib Minimum (GWM). Mulai 1 November 2026, GWM untuk bank konvensional turun dari 9% menjadi 8%, lalu lanjut turun menjadi 7% mulai 1 Desember 2026. Pun dalam periode yang sama GWM untuk bank syariah turun dari 7,5% menjadi 6,5% lalu lanjut turun menjadi 5,5%. 

POIN UTAMA
  • Pertumbuhan kredit yang lebih pesat dari dana pihak ketiga (DPK) tak pelak membuat likuiditas perbankan kian ketat.
  • Kondisi ini mendorong Bank Indonesia (BI) turun tangan dengan menyesuaikan sejumlah kebijakan. 
  • BI dalam Rapat Dewan Gubernur (RDG) Oktober 2026 memutuskan menahan suku bunga acuan di level 5,75%, tetapi menaikkan suku bunga deposito sebesar 25 bps menjadi...
Lihat sumber asli Kembali ke Berita
BERITA LAINNYA