BI Perpanjang Kebijakan LTV Properti 100% dan DP Kendaraan 0% hingga 2027
BI kembali melanjutkan kebijakan longgar untuk penyaluran kredit properti dan kendaraan bermotor dengan insentif tersebut berlaku hingga 2027
Per Agustus 2026, kredit modal kerja tumbuh 12,3% secara tahunan atau year on year (YoY) menjadi Rp 3.865 triliun.
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Penyaluran kredit modal kerja (KMK) perbankan terus menunjukkan pertumbuhan positif. Per Agustus 2026, kredit modal kerja tumbuh 12,3% secara tahunan atau year on year (YoY) menjadi Rp 3.865 triliun, meningkat dibandingkan pertumbuhan pada bulan sebelumnya sebesar 11,6%.
Peningkatan KMK pada Agustus 2026 antara lain didorong oleh penyaluran kredit pada sektor pertambangan dan penggalian, sektor perdagangan, hotel, dan restoran, serta sektor pengangkutan dan komunikasi.
Senior Vice President Lembaga Pengembangan Perbankan Indonesia (LPPI) Trioksa Siahaan menilai, pertumbuhan kredit modal kerja yang mencapai dua digit mencerminkan meningkatnya kebutuhan pembiayaan operasional dunia usaha.
BI kembali melanjutkan kebijakan longgar untuk penyaluran kredit properti dan kendaraan bermotor dengan insentif tersebut berlaku hingga 2027
Pertumbuhan transaksi pembayaran digital sejalan dengan semakin luasnya penerimaan masyarakat terhadap metode pembayaran nontunai
Rasio pembiayaan bermasalah atau non-performing financing (NPF) perusahaan saat ini masih berada di kisaran 2%
BI kembangkan QRIS dengan pengawasan yang perlu diperkuat untuk menjaga integritas ekosistem pembayaran digital.